Prasyarat dan Ketentuan Keanggataan

Persyaratan Anggota

  1. Calon Anggota harus mengajukan permohonan kepada APTIPI dengan persyaratan sebagai berikut:
    • Mempunyai ijin penyelenggaraan Pendidikan Akademik atau Pendidikan Profesi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi
    • Mempunyai sumber daya dan mahasiswa yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku
    • Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara bertanggung jawab
  2. Membayar biaya pendaftaran anggota APTIPI.

    Kewajiban Anggota

    Kewajiban Anggota adalah sebagai berikut:

    1. Mentaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan program kerja
    2. Menjaga, membela dan memajukan organisasi
    3. Mengikuti secara aktif kegiatan organisasi dan melaksanakan keputusan organisasi
    4. Memperteguh kesetiakawanan dan kerjasama
    5. Berupaya mencapai tujuan organisasi
    6. Membayar iuran tahunan organisasi

    Hak Anggota

    Hak - hak Anggota adalah sebagai berikut:

    1. Menghadiri rapat yang diadakan organisasi
    2. Memilih dan dipilih sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi
    3. Mengajukan usul, saran, kritik, bagi kemajuan organisasi
    4. Menerima hasil karya organisasi
    5. Mendapatkan advokasi dan arbitasi
    6. Mendapatkan pembinaan capacity building
    7. Terlibat di dalam peer group keilmuan
    8. Mempublikasikan karyanya dalam terbitan organisasi

Daftarkan lembaga anda sebagai anggota baru dengan mengunduh berkas berikut :  Form pendaftaran anggota

Perbaharui keanggoataan lembaga dengan mengunduh berkas berikut : Form Perpanjangan Keanggotaan