Prasyarat dan Ketentuan Keanggataan
Persyaratan Anggota
- Calon Anggota harus mengajukan permohonan kepada APTIPI dengan persyaratan sebagai berikut:
- Mempunyai ijin penyelenggaraan Pendidikan Akademik atau Pendidikan Profesi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi
- Mempunyai sumber daya dan mahasiswa yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku
- Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara bertanggung jawab
- Membayar biaya pendaftaran anggota APTIPI.
- Mentaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan program kerja
- Menjaga, membela dan memajukan organisasi
- Mengikuti secara aktif kegiatan organisasi dan melaksanakan keputusan organisasi
- Memperteguh kesetiakawanan dan kerjasama
- Berupaya mencapai tujuan organisasi
- Membayar iuran tahunan organisasi
Kewajiban Anggota
Kewajiban Anggota adalah sebagai berikut:
- Menghadiri rapat yang diadakan organisasi
- Memilih dan dipilih sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi
- Mengajukan usul, saran, kritik, bagi kemajuan organisasi
- Menerima hasil karya organisasi
- Mendapatkan advokasi dan arbitasi
- Mendapatkan pembinaan capacity building
- Terlibat di dalam peer group keilmuan
- Mempublikasikan karyanya dalam terbitan organisasi
Hak Anggota
Hak - hak Anggota adalah sebagai berikut:
Daftarkan lembaga anda sebagai anggota baru dengan mengunduh berkas berikut : Form pendaftaran anggota
Perbaharui keanggoataan lembaga dengan mengunduh berkas berikut : Form Perpanjangan Keanggotaan